Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Raih Penghargaan sebagai PPID Pelaksana Informatif Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada instansi publik yang berkomitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi informasi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Pendopo Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo.

(Baca Juga : Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik di Kabupaten Sukoharjo oleh LKPP RI)

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang telah dilaksanakan terhadap seluruh instansi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan penghargaan keterbukaan informasi publik kepada 14 PPID Pelaksana dan 4 PPID Desa. Dalam kesempatan tersebut, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa berhasil meraih penghargaan sebagai PPID Pelaksana Informatif Tahun 2025.

Melalui kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh PPID Pelaksana dan PPID Desa di Kabupaten Sukoharjo untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Sukoharjo.